SDA-net

Upaya Preventif Penyebaran Covid-19, Pegawai BWS Sulawesi III Palu Jalani Rapid Test Antigen

upaya-preventif-penyebaran-covid19-bws-sulawesi-iii-palu-laksanakan-rapid-test-antigen-kepada-seluruh-pegawai

Palu - Sejak bulan Desember 2020, Kota Palu, Sulawesi Tengah sudah termasuk ke dalam zona merah penyebaran virus Covid-19. Penyebarannya tak lagi berasal dari pendatang luar Kota Palu, melainkan sudah antar warga dalam kota, atau transmisi lokal.

 

Selain penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya preventif penyebaran Covid-19 dan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh pegawai, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara rutin melalui Rapid Test Antigen.

 

Pelaksanaan Rapid Test Antigen dilaksanakan pada Rabu, 17 Februari 2021 pukul 08.00 – 13.00 WITA di Ruang Rapat Lantai II Kantor BWS Sulawesi III Palu. Pemeriksaan Rapid Test Antigen ini diwajibkan kepada seluruh pegawai baik PNS, Non PNS Substantif, Tenaga Pendukung, dan Konsultan Individu di lingkungan BWS Sulawesi III Palu.

 

Sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, pelaksanaan Rapid Test Antigen ini tetap mewajibkan penggunaan masker, menjaga jarak, dan mensterilkan tangan. Untuk tenaga medis yang melakukan rapid test antigen, diharuskan menggunakan APD level 3 atau sama dengan screening swab test, yaitu menggunakan baju apron putih hazmat, handscoon steril, masker bedah dan sepatu.

 

Menurut informasi dari PPK Ketatalaksanaan, Ika Aulia Hastuti, S.T, hasil tes dari total 206 jumlah pegawai yang mengikuti Rapid Test Antigen ini semuanya dinyatakan negatif.

 

“Semua pegawai di lingkungan BWS Sulawesi III Palu wajib mengikuti tes rapid antigen. Semuanya diabsen sesuai dengan jadwal. Alhamdulillah dari 206 jumlah pegawai yang mengikuti hasilnya negatif.” Ujar Ika Aulia Hastuti, S.T.

 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Agustina Liana, S.Sos., M.P.W juga menyampaikan himbauan kepada seluruh pegawai untuk tetap mentaati protokol kesehatan.

 

“Kami terus menghimbau untuk tetap jaga perilaku hidup sehat dan bersih dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Jangan lengah terhadap pandemi Covid 19, mari kita bersama-sama menerapkan protokol kesehatan pada masa kebiasaan normal baru.” Tutup Agustina Liana, S.Sos., M.P.W


Berita Lainnya

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan TA 2021

BWS Sulawesi III Palu melaksanakan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2021 pada Senin, 1 Maret 2021 bertempat di ruang rapat kantor BWS Sulawesi…

Kepala BWS Sulawesi III Palu, telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi progres pekerjaan Bendungan Budong-Budong di Mamuju Tengah

Halo Sobat SIGA!

Kali ini Kepala Balai Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi progres pekerjaan Bendungan…

Pameran Galeri Bakti PUPR ke-78 Pada Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana 2018

Halo, Sobat PUPR!

Dalam rangka memperingati Hari Bakti PUPR ke-78 tahun, Kementerian PUPR UPT Provinsi Sulawesi Tengah mempersembahkan Pameran Galeri…

Kunjungan Kerja DPD RI Dapil Sulteng

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan kerja dari DPD RI Dapil Prov. Sulteng, pada, Kamis 5 Maret 2020, bertempat di Ruang Rapat BWS Sulawesi III Palu. Rapat…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved